MUJAHID DAN
MUJADID SEORANG IBN TAYMIYYAH
Taman rindang itu dipenuhi beraneka tanaman. Bunga-bunga mewangi, sementara
buah ranum menyembul disela-sela dahannya yang rimbun. Disatu pojok, sebatang
tunas tumbuh dan berkembang dengan segarnya. Batangnya kokoh, rantingnya
dihiasi pucuk-pucuk daun lebat dengan akar terhujam kebumi. Tunas itu khas. Ia
berada ditempat yang khas. Jika fajar menyingsing sinar mentari menerpa
pucuk-pucuknya. Ketika siang menjelang ia dipayungi rimbunan dahan di
sekitarnya. Dan saat petang beranjak, sang raja siangpun sempat menyapa selamat
tinggal melalui sinarnya yang lembut. Sang tunas tumbuh dalam suasana hangat.
Maka tak heran jika ia tumbuh dalam, berbuah lebat, berbatang kokoh dan
berdahan rindang. Tunas itu adalah Taqiyyudin Ahmad bin Abdilhalim bin
Taymiyyah.
Seorang ulama, sekaligus mujtahid dan memiliki karakter
radikal dalam pemikiran, itulah Ibnu Taimiyah.
Sejarah ummat Islam selalu dihiasi oleh prestasi-prestasi
yang agung dalam segala bidang pengetahuan dan kesusasteraan. Begitu juga
sejarah Islam tidak pernah sepi dari kisah-kisah pembaharu di lahan pemikiran.
Apabila kita lihat sepintas lalu dalam khazanah pustaka Islam, realitas itu
dapat tergambar begitu jelas.
Di antara para pemikir dan ulama besar itu adalah Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah. Beliau mempunyai prestasi gemilang yang membawa pengaruh
besar dalam transformasi pemikiran Islam di zamannya, bahkan jangkauannya ke
depan hingga berpengaruh pula kepada generasi pembaharu sesudahnya.
Lahir di Harran, 22 Januari 1263 M (10 Rabiul Awal 661),
keluarganya dikenal sangat berpengetahuan. Ayahnya bernama Abdul Halim, dan
kakeknya adalah Majduddin, seorang pengikut mazhab Hambali yang memiliki
sejumlah karya.
Harran adalah sebuah negeri dekat dataran Eropa, terletak
antara Dajlah dan Euphrat. Kemudian pindah bersama keluarganya ketika menjelang
usia tujuh tahun ke Damaskus, menjelang kedatangan tentara Mongol. Sementara
ayahnya, diangkat sebagai guru besar dan pemimpin madrasah Sukkariyah. Di
sanalah Ibnu Taimiyah dibesarkan dan terkenal.
Dikisahkan tentang kehidupan ayahndanya, "Tidak pernah
mengajar melalui catatan atau buku-buku, atau perangkat lain yang dapat
membangkitkan (menguatkan) daya ingatnya. Namun sang ayah mengajarkan dengan
intuitif dan kecermelangan akalnya." Barangkali, kehebatan sang ayah
inilah yang diwarisi oleh Ibnu Taimiyah, sehingga mempunyai kapasitas
kecerdasan yang luar biasa, bahkan kelak menjadi argumentator yang tercatat
dalam sejarah peradaban Islam.
Ibnu Taimiyah disamping hafal al-Qur'an, juga mendalami
hadits, dan berungkali mempelajari kitab-kitab sahih. Ia juga sangat mahir
dalam ilmu-ilmu bahasa Arab, studi fiqih dan mempunyai prestasi langka dalam
kecermelangan intelektualnya, memahami secara mendalam ilmu-ilmu syariat dan
filsafat serta kalam, pada zamannya dan zaman sebelumnya.
Di antara guru-gurunya adalah Syamsuddin al-Maqdisi, mufti
pertama dari mazhab Hambali di Suriah, setelah adanya reformasi sistem
pengadilan oleh Sultan Baibar. Jumlah guru Ibnu Taimiyah lebih dari 200 ulama,
disamping Syamsuddin. Antara lain adalah Ibnu Abil Yusr, al-Kamal bin Abdul
Majd bin Asakir, Yahya Ibnus-Syairafi, Ahmad bin Abil Khair dan yang lainnya.
Ibnu Taimiyah ketika berusia 17 tahu, telah diberi wewenang
oleh Mufti al-Maqdisi untuk memberikan fatwa (keputusan hukum). Namun pada saat
yang sama ia menolaknya. Ia tak mampu membujuk dirinya sendiri dengan berbagai
batasan yang ditentukan oleh penguasa.
Jihad
Pada tahun 1300 M, pasukan Mongol dibawah raja Ghazan
menyerang Suriah dan berhasil mengalahkan pasukan Sultan. Ketika melihat hal
itu, Ibnu Taimiyah langsung menceburkan diri dalam kancah peperangan. Sementara
kerusuhan terjadi dimana-mana, sejumlah nara pidana kabur dari penjara. Bersama
sejumlah ulama Ibnu Taimiyah berjanji menjamin mengamankan kembali narapidana
yang lepas dan menjamin keamanan bagi para penduduk sipil.
Untuk kedua kalinya pada tahun 1300 M itu, pasukan Mongol
mengancam. Maka Ibnu Taimiyah menggerakan penduduk untuk berjihad melawan
pasukan Mongol.
Ketika itu Ibnu Taimiyah bertempur dalam gabungan pasukan
Suriah-Mesir dan berhasil memenangkan pertempuran. Akhirnya pasukan Mongol
terpukul mundur. Dan kemenangan pertempuran itu tidak lepas dari peran Ibnu
Taimiyah yang berhasil menghentikan laju pasukan Mongol.
Dipenjara 4 kali
Namun prestasinya dibidang perjuangan maupun ijtihad, tidak
selamanya berjalan mulus. Sikapnya yang keras dan radikal membuat ia harus
berhadapan dengan Sultannya sendiri, dan akhirnya dipenjarakan, dengan sejumlah
tuduhan. Diantarannya Ibnu Taimiyah dituduh memiliki sifat antropomorfik
(sifat manusia yang dikaitkan dengan bukan manusia atau tidak manusiawi). Toh,
ia belum sempat membela diri, langsung dijebloskan ke penjara.
Namun setelah dibebaskan, ia memutuskan tinggal di Kairo.
Namun karena kritiknya yang tajam terhadap pandangan hidup sufisme di Mesir, ia
dipenjarakan oleh Sultan Baibar al Jashankir, kemudian diasingkan ke
Aleksandria dan dikenakan tahanan rumah. Setelah tujuh bulan ia bebas, Ibnu
Taimiyah kembali berdakwah di Kairo. Sultan Nasir Muhammad bin Qaawun sering
berkonsultasi dan menjadikan sebagai penasihat pribadi.
Tahun 1313, ancaman Mongol muncul kembali, namun pasukan itu
mundur sebelum bertempur. Ibnu Taimiyah mengajar kembali, setelah Sultan
mengirimnya kembali ke Damaskus, 28 Pebruari 1313. Tahun 1318 Sultan mengirim
surat kepadanya agar ia tidak berfatwa dengan fatwa yang bertentangan dengan
mazhab Hambali. Namun Ibnu Taimiyah menolak mentaati Sultan dan akhirnya
meringkuk kembali di penjara di sebuah benteng di Damaskus selama lima bulan 18
hari. Dan kemudian dibebaskan oleh Sultan Nasir 9 Pebruari 1321.
Penahanan terakhir Taimiyah terjadi ketika fatwa-fatwanya
soal ziarah kubur ditentang oleh masyarakat ketika itu. Ia ditahan bersama
muridnya termasuk Ibnu Qayyim al Jauzuyah, tahun 1326.
Posisi dikalangan ulama
Ditengah pro dan kontra atas sejumlah ijtihad dan
fatwa-fatwanya, ia memiliki kebesaran ditengah para ulama, generasi
sepeninggalnya, dengan tiga keutamaan: pertama, Ibnu Taimiyah dikenal sebagai
ulama yang sangat tekun, disiplin dalam ijtihad, dan punya minat besar di
bidang pengetahuan, disamping menjauhi kehidupan yang santai. Kedua, ia sangat
terbuka dengan lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu, hidupnya tidak bersifat
egois, terpaku hanya pada bidang pengetahuan saja. Ketiga, ia terkenal sebagai
ulama yang punya kecerdasan luar biasa. Konsisten dalam berpikir dan produktif.
Beliau tergolong salah seorang ulama yang sangat produktif
dalam karya ilmiahnya. Karyanya kurang lebih mencapai 4 ribu naskah, yang
mencapai 300 jilid, bahkan ada yang mengatakan sampai 500 jilid. Kitabnya yang
populer adalah Ar-Radd alal Manthiqiyyin (kontra Terhadap Kelompok
Logika) merupakan salah satu dari karyanya yang terkenal. Bahkan seandainya
hanya kitab ini saja yang lahir dari karyanya, niscaya sudah cukup untuk
mengangkatnya sebagai ulama besar dan pemikir. Sebab, kitab tersebut
berpengaruh luas hingga kepada generasi sesudahnya.
Kitab ini merupakan antitesis terhadap pola pikir
kefilsafatan Yunani secara keseluruhan. Pemikir Yunani yang terkenal dengan
logika matematiknya telah mempengaruhi cara berpikir ummat manusia, bahkan
telah mengimbas pula terhadap kebangkitan Eropa modern. Namun Ibnu Taimiyah
tidak gentar menghadapi pemikiran Yunani yang dianggapnya justru menyesatkan
itu. Kitab Ibnu Taimiyyah ini sebanding dengan karya Al Ghazali dalam Tahafutul
Falasifah.
Jika Al Ghazali menghantam tradisi pemikiran filsafat Yunani
dari segi pemikiran Aristoteles atau logika Yunani pada umumnya, dan memasukkan
pola logika ini dalam pemikiran Islam. Kemudian membangun paradigma dalam
karyanya, dengan maksud agar ulama Islam mengetahui tentang struktur logika
Yunani pada zamannya. Akan tetapi, Ibnu Taimiyah lebih radikal lagi, ia tidak
menginginkan logika tersebut sebagai paradigma maupun salah satu proposisi
dalam pemikiran Islam, baik sebagai sumber, metode atau tujuan. Ibnu Taimiyah
dalam kitabnya itu, membangkitkan semangat berpikir Islami dengan cara
membangun logika Islam secara murni.
Ironisnya, kitab Ibnu Taimiyah tersebut tidak tercetak,
kecuali pernah dicetak hanya sekali di India, sehingga menjadikannya naskah
yang langka. Betapa besar pengaruhnya manakala kitab tersebut dapat tersebar di
seluruh dunia dan dinikmati oleh kalangan pemikir muslim.
Diantara karya-karyanyayang terkenal dan tersebar luas
adalah Al Hisbah wamasuliyatul Hukumah al Islamiyah, Al Ikhtiyaratul
Fiqhiyat, Kitabul Imam, Kitab at-Tawasul wal Wasilah, Majmu' Fatawa Syaikhul
Islam Ahmad Ibnu Taymiyah, Majmu;atu Rasaili Kubro, Al-qawaidun Naraniyah,
As-Siyasah asy-Syar'iyah fi Ishlahir Ra'i war-Ra'yah, dan sebagainya. (Muhammad Luqman Hakiem)